MarosebouluNews.web.id – Pemerintah Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka membahas, menetapkan, dan mengesahkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 Kamis,15/10/2026
Acara ini di hadiri Camat maro sebo ulu, Bapak Ismail S.Pd. Kasi PMD bapak Sairozi.Ketua BPD beserta anggota, Kepala Desa Tebing tinggi,beserta perangkatnya RT,Kadus,Lembaga Adat, PD Hetti Nurbaiti.S.E, ,tokoh masyarakat,Tokoh Pendidikan Tokoh adat,,PLD dan peserta Musdes,
Musdes ini merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa untuk menentukan arah kebijakan dan program prioritas yang akan dilaksanakan pada tahun 2027. Melalui musyawarah tersebut, pemerintah desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan unsur masyarakat diharapkan dapat menyepakati program pembangunan sesuai kebutuhan dan aspirasi warga.
Sambutan Kepala desa Tebing Tinggi Usman, berharap melalui musyawarah ini, seluruh peserta dapat memberikan saran, masukan, serta usulan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan skala prioritas pembangunan desa.
Ia juga menegaskan bahwa penyusunan RKPDes harus dilakukan melalui musyawarah dan mengutamakan kepentingan masyarakat, baik dalam bidang pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, maupun peningkatan kesejahteraan warga.
“Melalui Musdes ini, kita berharap program-program yang direncanakan untuk tahun 2027 benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Saya mengajak seluruh unsur desa untuk bersama-sama mendukung dan mengawal pelaksanaan pembangunan agar berjalan dengan baik, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Usman.
Ia menambahkan, kerja sama antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat sangat diperlukan agar setiap program yang telah disepakati dapat dilaksanakan sesuai ketentuan dan kemampuan anggaran desa.
Dengan adanya Musdes ini, Pemerintah Desa Tebing Tinggi berharap perencanaan pembangunan Tahun Anggaran 2027 dapat berjalan secara terarah, partisipatif, dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari.
Pembahasan RKPDes mencakup rencana pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta kegiatan lain yang menjadi prioritas desa dengan memperhatikan kemampuan anggaran dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Musyawarah Desa juga menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan usulan, saran, dan masukan agar perencanaan pembangunan dapat berjalan secara transparan, partisipatif, dan tepat sasaran.
Dengan dibahas dan disahkannya RKPDes Tahun Anggaran 2027, Pemerintah Desa Tebing Tinggi diharapkan dapat melaksanakan program kerja secara terarah dan bertanggung jawab demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendorong kemajuan desa.(Msr)




Tinggalkan Balasan